Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mukroni, mundur dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Mukroni mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dispora Tangsel karena alasan pribadi.
“Benar, yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan pribadi. Plt nya saya tunjuk staf Ahli H Ika,” kata Benyamin saat dihubungi redaksi Siarnitas.id melalui WhatsApp, Kamis (1/10/2026).
Benyamin juga memastikan Mukroni tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kepala Dispora Tangsel sejak 1 Oktober 2026.
“Tanggal 1 ini saya bebas tugaskan yang bersangkutan,” tegasnya.
Setelah meninggalkan jabatan Kepala Dispora Tangsel, Mukroni kini berstatus sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel.
Benyamin mengatakan, Mukroni saat ini juga tengah menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral atau S3.
“Yang bersangkutan sedang menyelesaikan S3 nya dan statusnya sekarang sebagai staf di BPKSDM,” jelasnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dispora Tangsel, Benyamin menunjuk Staf Ahli H. Ika sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Penunjukan tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas dan program Dispora Tangsel tetap berjalan setelah Mukroni meninggalkan jabatannya.
Dengan demikian, mulai 1 Oktober 2026, kepemimpinan Dispora Tangsel sementara berada di bawah Plt yang ditunjuk Wali Kota, sementara Mukroni menjalankan tugas sebagai staf di BKPSDM sembari menyelesaikan pendidikan S3. (Riza)

