Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan kesehatan menjadi dua agenda yang terus dikawal Komisi III DPRD Kabupaten Serang. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penerimaan daerah dikelola secara optimal, sementara fasilitas pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan evaluasi berkala diperlukan untuk memantau kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), serta sektor pelayanan yang menjadi mitra kerja komisinya.
Di bidang kesehatan, perhatian Komisi III tertuju pada pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP). Menurut Supiyanto, pengawasan terhadap rumah sakit merupakan bagian dari tugas DPRD untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan berjalan dengan baik.
“Setiap bulan ataupun setiap termin kita melakukan evaluasi. Salah satu tugas pokok DPRD adalah melakukan pengawasan, khususnya Komisi III yang menjadi mitra rumah sakit,” ujar Supiyanto, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, pendapatan rumah sakit perlu dikelola secara cermat agar dapat menunjang kebutuhan operasional dan mendukung peningkatan mutu pelayanan medis.
RSDP diproyeksikan membukukan pendapatan sekitar Rp210 miliar sepanjang 2025. Supiyanto menerangkan, dana yang diperoleh melalui mekanisme BLUD digunakan kembali untuk menunjang kebutuhan rumah sakit.
“Seluruh pendapatan yang diperoleh melalui skema BLUD tidak menjadi keuntungan pemerintah daerah. Dana tersebut sepenuhnya digunakan kembali untuk menunjang operasional rumah sakit, mulai dari pelayanan medis, pengadaan kebutuhan pelayanan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan,” katanya.
Namun, persoalan kapasitas pelayanan masih menjadi perhatian. Keterbatasan ruang rawat inap dan tempat tidur pasien dinilai perlu ditangani agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara lebih optimal.
Supiyanto menyebut, pada waktu tertentu pasien harus menunggu di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena ruang rawat inap yang tersedia belum mencukupi.
“Kadang pasien menumpuk di IGD karena ruang kamar yang tersedia masih terbatas,” ujarnya.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan, Komisi III menyambut pembangunan gedung baru Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSDP yang memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sekitar Rp26 miliar.
Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan memperkuat sarana medis dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit. Pengembangan infrastruktur kesehatan dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang memadai.
Selain sektor kesehatan, Komisi III mengawal realisasi PAD tahun anggaran 2026. Evaluasi dilakukan bersama sejumlah OPD dan BUMD guna memantau perkembangan penerimaan, mengidentifikasi kendala, serta mendorong langkah perbaikan.
Instansi yang menjadi perhatian meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perumda Tirta Albantani, serta BPR Serang.
“Mulai dari Bapenda, Diskoumperindag, BPKAD, Perumda Tirta Albantani dan BPR Serang, kita akan lakukan evaluasi secara berkala sebagai upaya untuk mengawal realisasi PAD di 2026 sehingga target yang dicanangkan bisa tercapai,” kata Supiyanto.
Pengawasan juga diarahkan pada pemanfaatan aset milik daerah. Komisi III menilai pengelolaan aset yang lebih produktif berpotensi membuka sumber penerimaan baru sekaligus meningkatkan nilai guna aset bagi pemerintah dan masyarakat.
Melalui evaluasi berkelanjutan, Komisi III berharap pengelolaan pendapatan dan aset daerah semakin efektif. Upaya mencapai target PAD diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelayanan publik, terutama dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
Dengan demikian, pengawasan terhadap keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya daerah mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Serang. (ADV)

