Dugaan Anggaran Ganda Puskesmas Curug, Kejari Tangerang Kumpulkan Data

By
2 Min Read

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang tengah mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pembongkaran Puskesmas Curug. Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah tim Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, mengatakan proses penanganan masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket).

“Soal isu Puskesmas Curug saat ini sedang puldata-pulbaket,” kata Teddy kepada Tangerangonline.id saat ditemui di halaman Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2026).

Teddy mengaku belum mengetahui secara terperinci pihak-pihak yang telah dipanggil dalam penanganan perkara tersebut. Saat ini, tim Pidsus masih mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk mendalami persoalan tersebut.

“Untuk siapa saja yang dipanggil, kita masih mengumpulkan dokumen-dokumen. Tapi soal siapa saja yang terlibat nanti kita akan laporkan ke Inspektorat,” ujarnya.

Dugaan Anggaran Pembongkaran Ganda

Persoalan Puskesmas Curug mencuat setelah muncul dugaan kejanggalan dalam penganggaran pembongkaran bangunan lama.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang sebelumnya menyebut telah menyiapkan anggaran pembongkaran Puskesmas Curug. Namun, setelah mengetahui adanya alokasi anggaran serupa dari bidang aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinkes mengaku tidak menggunakan anggaran tersebut.

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menyatakan dana yang disiapkan oleh dinas telah dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk menghindari penganggaran ganda.

Di sisi lain, bidang aset BPKAD diketahui memiliki alokasi anggaran pembongkaran Puskesmas Curug senilai sekitar Rp 600 juta.

Perbedaan alokasi anggaran tersebut menjadi salah satu persoalan yang disorot dalam dugaan penyimpangan proyek Puskesmas Curug. Namun, hingga kini Kejari Kabupaten Tangerang masih melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk mendalami perkara tersebut. (Rez)

Share This Article