Connect with us

Marcelia Foundation Tangani Kakak Beradik Gangguan Jiwa di Pondok Aren

Berita

Marcelia Foundation Tangani Kakak Beradik Gangguan Jiwa di Pondok Aren

Marcelia Foundation  menangani kakak beradik yang mengalami gangguan jiwa, warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Revi, Sekretaris Marcelia Foundation, mengungkapkan setelah  melihat kondisi kesehatan dan keadaan kedua anak Samad (51) pada Jumat (24/8/2017), merasa perlu menangani agar kakak beradik tersebut mendapat perawatan dan mereka yang seperti ini harus ditangani dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

“Awalnya kita mendapat laporan dari Lurah setempat, bahwasanya di wilayanya terdapat orang gila, ketika kita mau mengawasinya malahan dirinya tidak berani menunjukan alamat orang gila tersebut dengan berbagai alasan dan pada akhirnya kita mencari dan bertanya keberaaan keluarga tersebut dan Alhamdulillah ketemu, “ ungkap Revi saat melihat keadaan keluarga tersebut.

Setelah melihat keadaan mereka, pihaknya akan membawa ke RSUD Tangsel untuk melakukan pengobatan.

“Mereka berdua kakak beradik kandung dan dua-duanya mengalami gangguan jiwa dan keadaan mereka sekarang sangat tidak baik lantaran mereka selama lima tahun tidak mau ganti baju dan ngompol di tempat tidur yang baunya sangat menyengat,” jelas Revi.

Sementara itu Samad, ayah kandungnya, menjelaskan, gangguan jiwa sudah dialami sejak 5 tahun  gara-gara dibegal dan yang satunya lagi karena kerasukan.

“Penyebabnya adalah pada waktu itu yang bernama Jambore (42) ingin membeli motor untuk ngojek dan saya belikan sebuah motor gren tahun 1997, ketika ia ngojek katanya ia di begal dan diantarkan oleh orang tidak dikenal namun tidak sampai didepan rumah. Sedangkan yang kedua bernama Junaidi (35)  berawal dari kesurupan dan melukai tubuhnya sendiri  dengan nancapkan pisau dan dibawalah ke rumah sakit dan menjadi gila,” jelas Samad.

Melihat kejadian ini pihak keluarga dan Lembaga Marcelia Foundation berharap agar pemerintah yang bersangkutan yaitu Dinas sosial dan Kesehatan dapat bekerja sama untuk membantu menganani pasien yang berhak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya. (Ban)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top