Berita
Pulahan Botol Miras Disita Polisi Cisoka
Polsek Cisoka menggelar razia rutin pada Senin (2/10/2017) malam. Hasilnya, sebanyak 90 botol minuman keras (Miras) dari berbagai toko disita pihaknya.
“90 botol miras tersebut kami sita dari pedagang jamu di dua tempat di wilayah hukum Polsek Cisoka, kami berikan imbauan agar pedagang tersebut tidak lagi menjual miras,” ujar Kapolsek Cisoka, AKP Amantha Wijaya, Selasa (3/10/2017).
Kapolsek menerangkan, operasi yang dilakukan secara bergerak tersebut bertujuan untuk menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam dan narkoba.
“Namun dalam operasi kali ini kami hanya berhasil mengamankan miras,” tukasnya. (Yan)
