Polisi Gadungan Mengaku Tangan Kanan Kapolri Tipu Warga

By
1 Min Read

Mengatasnamakan tangan kanan Kapolri yang berpangkat AKBP dan bertugas di Densus 88 mabes Polri, DS (41) berhasil menipu korbannya TP (55) dengan meraup uang sebesar Rp. 250 juta.

DS menjalankan aksinya dalam momentum rekrutmen anggota polisi, dengan bermodalkan 3 pucuk senjata api air softgun. Ia meyakinkan korban bisa ia urus untuk menjadi anggota polisi lewat jalur khusus.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol M Sabilul Alif mengungkapkan, tak lewat dari waktu sepekan akan laporan korban terhadap pihaknya, polisi pun berhasil meringkus oknum polisi gadungan tersebut.

“Dari hasil laporan yang kami terima dan keterangan para saksi, kami labgsung melakukan penyelidikan dan tersangka pun berhasil kami amankan,” ungkapnya di Mapolsek Panongan di depan awak media, Jumat (19/10/2018).

Saat dimintai keterang, Kapolres menerangkan bahwa tersangka pun mengakui aksi penipuan yang telah ia lakukan dengan bermodus sebagai anggota polisi.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK caba Polri, 1 lembar pemberitahuan bimbel TUK secaba Polri, 1 unit sepeda motor dan 3 pucuk senpi air softgun,” terangnya.

Dengan ini, tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 372 jo 378 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Yan)

Share This Article