Selamat! 50 Anggota DPRD Tangkab Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

By
Redaksi
2 Min Read

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih hasil pemilihan umum serentak 2019, secara resmi dilantik oleh Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, Jum’at (23/08/2019).

Pelantikan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Dari 50 Anggota DPRD, sebanyak 26 orang merupakan anggota dewan periode 2014-2019 dan 24 orang merupakan anggota baru.

Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengucapkan selamat untuk anggota dewan yang baru dilantik dan ucapan terimakasih untuk anggota dewan yang telah mengabdi 5 tahun kebelakang.

“Untuk anggota dewan yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini dan untuk yg baru semakin cepat semakin bagus, tidak bertele2 untuk sama-sama membangun Kabupaten Tangerang yang kita cintai ini,” ujarnya.

Zaki juga menjelaskan, DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun sebuah daerah.

“Jadi proses pembentukan dan pemilihan ketua definitif dan alat kelengkapan DPRD agar bisa segera dilaksanakan karena hal tersebut agar bisa langsung berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ucapnya.

Lanjut Zaki, para anggota dewan yang baru tentunya juga harus menyelesaikan tugas-tugas DPRD dan juga pemerintah di tahun 2019, terutama untuk RAPBD 2020.

“Harapannya kedepan tentunya sinergi dibangun terus, komunikasi, dan kombinasi,” harapnya.

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengatakan akan segera memproses penempatan pimpinan definitif sampai dengan pengesahan serta kelengkapan DPRD.

“Kami sebagai pimpinan sementara memproses penempatan pimpinan definitif dengan demikian masa tugas kami sampai terlilih definitif. Sampai dengan pengambilan sumpah dan pengesahan kelengkapan DPRD,” pungkasnya. (Ais)

Share This Article