KOTA TANGERANG – Tolak rancangan undang – undang Ketenagakerjaan atau Omnibus Law Cipta Kerja, ratusan buruh yang berangkat ke DPRD Provinsi Banten lumpuhkan akses di Kawasan Industri Palem Manis, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (3/3/2020).
Mereka melakukan aksi bakar ban dan memblokir akses jalan utama.
Aksi yang diinisiasi oleh masa dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ini memang sudah sejak lama disiapkan.
Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengaku aksi bakar ban yang sempat mewarnai perjuangan mereka merupakan seruan dan ajakan pada peserta lainnya.
“Kami tadi membakar ban itu mulai jam 06.00 WIB untuk mengajak pekerja yang masuk pagi dan yang pulang kerja malam,” ujarnya Selasa (3/3/2020).
Kata dia, aksi bakar ban juga bukan merupakan paksaan bagi para pegawai untuk ikut aksi. Namun hal itu menandai awal dari perjuangan mereka.
“Kami tidak memaksa. Semua pabrik pekerjanya keluar dengan suka rela ikut unjuk rasa,” terang Dedi.
Namun begitu, kata Dedi, sejak pagi hari tadi saat pegawai mulai berjalan menuju Banten, dirinya memastikan telah mensterilkan wilayah tersebut dari bakaran ban.
“Api sudah padam, tapi menjadi lautan manusia sesak dan penuh. Kami bergabung dengan masa yang ada di Serang,” pungkasnya. (Bal)

