Berita
Aleg Fraksi Demokrat Apresiasi Label Rumah Penerima Bantuan
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Aida Hubaedah mengapresiasi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tangerang dengan adanya rumah penerima bantuan sosial diberi label atau tanda. Agar tidak terjadi tumpang tindih data bansos.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, rumah yang sudah mendapatkan bantuan sosial jenis apapun dari pemerintah, dan harus diberi lebel rumah penerima manfaat, agar tidak terjadi fitnah dan tumpang tindih bantuan.
“Saya apresiasi sekali buat Kadinsos .
Kabupaten Tangerang, Yaa sebaiknya seperti ini rumah penerima manpaat diberi lebel bansos,” ucap Aida yang juga Ketua DPC KPPI Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2020).
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, bagi warga yang sudah mampuh atau cukup ekonomi tidak lagi menerima bantuan dan mengalihkannya kepada warga miskin yang membutuhkan. Atau yang belum mendapatkannya demi menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga.
“Agar setiap tahun data penerima bantuan harus di update, karena banyak nama yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima,” ucap Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.
Ia berharap pemberian bansos tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban hidup warga yang tidak mampu. Apalagi di saat masa PSBB banyak yang kena PHK dan
banyak pengangguran.
“Untuk menciptakan rasa aman dan menghindari hal-hal yang akan timbul pada saat pembagian sebaiknya para petugas bansos bersinergi dengan Muspika setempat,” ungkapnya. (Sam)
