Connect with us

Masuk Zona Orange, Polsek Mauk Terus Edukasi Warga

Berita

Masuk Zona Orange, Polsek Mauk Terus Edukasi Warga

Jajaran Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang terus memberikan edukasi protokol kesehatan kepada warga, walau Kabupaten Tangerang masuk zona orange. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus corona, Jum’at (16/10/2020).

Wakapolsek Mauk IPTU Pol Edy Wahyudi mengatakan, penyebaran Covid-19 di sinyalir masih meningkat. Walau Kabupaten Tangerang masuk zona orange.

“Setiap hari 10 titik kita menggelar operasi yustisi dan razia masker,” terang Edy Wahyudi.

Edy menuturkan, muspika kecamatan Mauk, Kemiri, dan Sukadiri terus berupaya edukasi masyarakat sampai virus corona ini bener-bener dinyatakan selesai.

Ia juga mengajak masyarakat agar tetap melaksanakan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan sempurna dan menjaga jarak.

Edy menambahkan, dengan memakai masker maka terhalang hijab antara virus dengan kita, M yang kedua dengan mencuci tangan selama 2 detik maka tangan akan selalu bersih dari kuman termasuk virus, dan M yang ketiga minimal menjaga jarak 1 (satu) meter oleh karena itu dengan jaga jarak akan terhindar dari penularan virus corona.

“Dengan disiplin protokol kesehatan kita akan terhindar dari Covid-19. Dan kita berdoa semua keadaan bisa kembali normal,” pungkasnya.(Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top