Berita
Diduga Belum Kantongi IMB, Tim DPMPTSP Lebak Cek Lokasi Pembangunan Menara Tower BTS
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Lebak melakukan penertiban Pembangunan menara tower Base Tranceiver Station (BTS) milik salah satu perusahaan provider, berlokasi di Desa Gubugan Cibeureum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Kamis (01/4/2021).
Kedatangan tim DPMPTSP Kabupaten Lebak tersebut, lantaran di lokasi diketahui sudah ada aktivitas pengerjaan galian fondasi dan penyimpanan material berupa besi.
Padahal, lokasi pembangunan menara tower BTS itu belum kantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemkab Lebak.
“Iya, Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Kabid Perijinan, sekarang lagi ke Maja dan Curugbitung mengecek lokasi yang akan dibangun tower. Ya, pasti ditutup kegiatannya sebelum kantongi IMB,” kata Yosep Mohamad Holis Kepala DPMPTSP Pemkab Lebak kepada wartawan.
Terpisah, Kabid Perijinan pada Kantor DPMPTSP Lebak Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan yang dikabarkan sudah ada aktivitas kegiatan meski belum kantongi IMB.
“Lokasi tanahnya milik keluarga Kades Gubugan, di kontrak hingga 10 tahun keterangan dari Kades,” kata Yani. (Bud)
