Beranda Berita Hasil Penipuan Perwira Polisi Gadungan untuk Nikah Lagi

Hasil Penipuan Perwira Polisi Gadungan untuk Nikah Lagi

0

Pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bertugas di Jatanras unit V Polda Metro Jaya, BN menggunakan uang hasil aksinya tersebut untuk menikah lagi.Ketika ditanyai Kapolsek Ciputat, Kompol H Damanik SH, pelaku mengaku dirinya menggunakan uang hasil penipuan untuk menikahi istrinya yang ketiga. “Untuk menikah lagi dan membiayainya sekolah,” ujar Bayu di ruang kapolsek, Ciputat.

Pelaku BN memiliki tiga istri yang dinikahinya ketika masih dibawah umur. Damanik menambahkan, barang bukti yang sementara ini dapat disita adalah bukti transfer rekening ATM BCA, sisa uang tunai Rp 200.000, dan 1 buah HT merek KenWood. “Pelaku tertangkap dari hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi,” tambah Damanik.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Ciputat dan dijerat hukuman penjara selama 5 tahun, sesuai dengan undang-undang KUHP pasal 378 dan 372 Tentang Penipuan. (Ayu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini