Tempat prostitusi Dadap yang terletak di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang rencananya akan ditertibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada bulan Mei 2016 mendatang.
Penertiban lokalisasi prostitusi ini telah direncanakan dari jauh-jauh hari dan telah dipersiapkan anggarannya melalui APBD tahun 2016 oleh Pemkab Tangerang.
Tak hanya itu, penertiban lokalisasi prostitusi inipun dilandasi dengan program pemerintah pusat yang menargetkan 2019 Indonesia bebas prostitusi. “Saya akan berkonsultasi dengan Ibu Mensos (Menteri Sosial) terkait masalah masalah dampak sosial yang akan timbul dari penertiban kawasan Dadap,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada tangerangonline.id.
Pemkab mengharapkan, penataan wilayah Dadap dan penertiban tempat lokalisasi prostitusi Dadap bisa berjalan dengan tertib dan lancar. “Kami (Pemkab Tangerang) sangat berharap dukungan dan bantuan dari jajaran TNI dan Polri, agar dalam hal penertiban prostitusi Dadap tidak menimbulkan masalah,” tambahnya. (acp)