Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah merencanakan 26 Mei 2016 adalah hari penutupan lokalisasi Dadap, Kosambi, Tangerang. Sekitar 76 kafe dan tempat hiburan akan diratakan dengan tanah, yang berdiri di atas tanah negara dan lahan milik PT Angkasa Pura II.
Nasib para warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah akan dilakukan penertiban oleh Pemkab Tangerang, kini mendapatkan jawaban dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Terkait rencana penggusuran lokalisasi di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi untuk warga yang terdampak.
“Rusunawanya saat ini sedang dibangun,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam acara rapat koordinasi dan sosialisasi penanganan lokalisasi Dadap di Dadap, Kosambi, Senin (14/03/2016).
Apapun alasannya, tegas Zaki, Pemkab Tangerang akan tetep menertibkan lokalisasi Dadap pada 26 Mei 2016 besok.
“Tujuan ditutupnya lokalisasi ini dikarenakan ada indikasi perdagangan manusia, narkoba serta penyebaran virus HIV AIDS,” tegasnya.(acp)