Home Berita Jalur Lintasan Summarecon-Fly Over Kebon Nanas Titik Baru Kemacetan

Jalur Lintasan Summarecon-Fly Over Kebon Nanas Titik Baru Kemacetan

0

Jalur lintasan baru dari kawasan Summarecon Gading Serpong, Kabupaten Tangerang menuju Fly Over Warung Mangga, Kebon Nanas, Kota Tangerang mengakibatkan lalu lintas Jalan Raya Tangerang-Serpong tersendat.

Sejak adanya lintasan baru tersebut, lalu lintas di Fly Over Warung Mangga, Kebon Nanas, Kota Tangerang semakin tidak teratur. Kemacetan panjangpun sering kali tak terelakkan.

Siregar warga Pamulang Kota Tangerang Selatan yang setiap harinya melewati jalur Fly Over untuk menuju Cikokol, Kota Tangerang merasa terganggu dengan adanya jalur lintasan baru tersebut. Kendaraan yang keluar dari jalur lintasan baru tersebut sangat mengganggu laju kendaraan dari arah Serpong menuju Cikokol, Kota Tangerang dan akibatnya menjadi macet.

“Iya parah tuh, semenjak dibukanya jalur lintasan yang dari Summarecon itu sekarang jadi macet pas di Fly Over. Ya gimana gak mau macet, kendaraan jadi numpuk yang mau keluar dari jalur lintasan itu, sedangkan yang dari arah serpong malah tersendat dan merayap,” bebernya kepada tangerangonline.id.

Dia menduga jalur itu sekadar mementingkan akses ke pengembang Summarecon. “Jangan cuma mikirin yang dari arah Summarecon aja dong, ini jalan kan yang pakai bukan cuma warga yang tinggal di kawasan Summarecon aja, pikirin dong kita-kita yang setiap harinya melintas disini, gimana sih?,” ujarnya emosi.

Sementara itu, Amin seorang pengendara lainnya mengatakan, dirinya sangat tidak setuju dibukanya jalur pintasan baru yang dari arah Summarecon menuju Fly Over Warung Mangga, Kebon Nanas, Kota Tangerang. Pasalnya, dirinya sering terjebak macet di Fly Over.

“Kendaraan yang keluar dari jalur baru itu mengganggu banget tuh, lagian aneh-aneh aja dibuat jalur keluar disitu, di Fly Over itu kan jalur padat, sebelum jalur baru itu dibuka aja kadang-kadang kendaraan udah padat,” ujar Amin saat terjebak kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang,   Engkos Zarkasih menjelaskan pengelolaan jalan di kawasan tersebut adalah kewenangan instansi terkait pada wilayah kerja Provinsi Banten.

Pihaknya tak mampu berbuat banyak, dikarenakan terbentur oleh kewenangan itu sendiri. “Di Kawasan itu kewenangan pihak provinsi. Jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa, yang jelas kita sudah berikan upaya terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang khususnya,” ujarnya. (acp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here