Beranda Berita Kejaksaan Diam-Diam Periksa Sekda dan Asda II Kota Tangerang 

Kejaksaan Diam-Diam Periksa Sekda dan Asda II Kota Tangerang 

0

Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) rupanya telah memeriksa dua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang terkait dugaan korupsi dana honorarium anggota DPRD Kota Tangerang.

Kasi Intel Kejari Tangerang Eman Sulaiman mengatakan, dua pejabat itu ialah Asda II dan Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang. “Ya, sudah kita periksa, kita mintai keterangannya,” ujar Eman usai menerima aksi warga yang demo di Kejari Tangerang, Selasa (15/3/2016).

Lanjutnya Eman, dua pejabat itu merupakan Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) yang dalam penganggaran dana honorarium itu turut dibahas didalam TPAD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang.

Dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya tengah mendalami apakah ada perbuatan melanggar hukum yang melibatkan Eksekutif dan Legislatif mulai dari perencanaan hingga pengimplementasian di lapangan.

“Dalam kasus ini pihaknya juga tengah mencari tahu siapa pihak yang pertama kali mengagas atau berinisiatif dalam pengeluaran anggaran yang nilainya Rp 8 miliar,” ungkapnya.

Untuk itu, dalam penyelidikan yang terus bergulir, pihaknya akan mengekspos kasus itu bersama tim Intel guna membahas serta menyimpulkan apakah kasus tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kasus ini kurang lebih satu bulan, kita sudah dapatkan titik terang, cuma belum dapat disampaikan, kita akan ekspos dulu, apabilan ditemukan unsur melawan hukum maka kami akan naikkan tahapnya ke penyidikan kita limpahkan ke Pidana Khusus,” tegasnya.

Sejauh ini sambung Eman, dari pemeriksaan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mengakui memberikan dana honorarium kepada anggota dewan dalam setiap kegiatan yang melibatkan dewan sebagai narasumbernya. Namun, SKPD hayalah pelaksana. (ES)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini