Home Berita Seribuan Ekor Kura-Kura Sitaan di Bandara Diserahkan ke Balai Konservasi

Seribuan Ekor Kura-Kura Sitaan di Bandara Diserahkan ke Balai Konservasi

0

Sebanyak 367 ekor Kura-Kura Moncong Babi dan 658 ekor Kura-Kura leher panjang diserahkan oleh Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera dikembalikan ke habitat aslinya.

Acara serah terima dari pihak BKIPM Bandara Soetta kepada BKSDA berlangsung di Instalasi Karantina Ikan BKIPM Bandara Soetta dan disaksikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kura-Kura Moncong Babi dan Leher Panjang pada, Rabu (16/3/2016).

Kasie Data dan Informasi BKIPM Bandara Soetta, Uhen Ruhenda menyatakan, penyerahan hewan yang dilindungi Undang-Undang tersebut kepada BKSDA untuk dapat segera dilepasliarkan ke habitat aslinya.

“Serah terima kami laksanakan, agar kedua jenis hewan yang dilindungi tersebut dapat segera dikembalikan ke tempat asalnya untuk menjaga kelestariannya,” katanya kepada tangerangonline.id, Sabtu (19/3/2016).

Sedianya, Kura-Kura Moncong Babi dengan bobot rata-rata seberat 25 gram dan dengan diameter 6 – 8 cm dan Kura-Kura Leher Panjang dengan berat rata-rata 15 gram dan berdiamter 4-6 cm itu akan diseludupkan ke Luar Negeri dan berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta beberapa waktu lalu.

Diketahui, Kura-Kura Moncong Babi dan Leher Panjang merupakan hewan endemik wilayah Indonesia Timur, tepatnya di Kabupaten Asmat, Papua dan terancam punah apabila diperdagangkan secara bebas. (Rmt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here