Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koodinasi bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan. Acara tersebut digelar bersama Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangsel di Hotel Santika BSD, Serpong, Kamis (23/3/2016).
Kadishubkominfo Tangsel, Sukanta mengungkapkan, dalam rapat koordinasi yang dilakukan hari ini terkait isu maraknya transportasi online di Kota Tangsel khususnya.”Konsentrasi yang menjadi pembahasan rapat koordinasi hari ini adalah membahas terkait transportasi berbasis online,” ungkapnya kepada tangerangonline.id.
Dalam hal angkutan berbasis online, lanjut Sukanta, penindakan masih sulit dilakukan karena terbatas dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
“Penindakan sulit dilakukan karena kita teebentur dengan regulasinya, persoalan masalah angkutan online sebetulnya mereka dalam beroperasi menggunakan plat hitam, bukan peruntukanya,” tegas Sukanta.
Dikatakannya, permasalah angkutan online masih terus dikaji dengan berbagai stakeholder. “Bersama Satuan lalu lintas polres Tangsel, Organda, jasa marga, kita kaji sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan angkutan online ini,” pungkasnya. (Bar)