Pelaku yang mencuri mobil artis group penyanyi Dewi Dewi, Shinta Dewi yaitu diduga sepasang suami istri (AA dan EI) telah diringkus oleh Polres Tangerang Selatan dalam waktu 2 minggu.
Tata Janeta panggilan akrab Shinta Dewi sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Tangsel, karena selang waktu pelaporan dengan penangkapan pelaku hanya 2 minggu. “Saya sangat kaget dan bahagia dengan penangkapan pelaku ini, karena hanya dalam dua minggu Polres Tangsel telah dapat menangkap pelaku,” terang Tata, korban pencurian.
Dalam beberapa kasus pencurian dan Narkoba ditunjukan dengan bangga bahwa kinerja yang dilakukan oleh Polres Tangsel sangat bagus dalam menjaga dan melayani masyarakat. (Ana)