Beranda Berita Pemkot Minat Ubah Regulasi Sesuai Perkembangan Industri

Pemkot Minat Ubah Regulasi Sesuai Perkembangan Industri

0

Perkembangan dunia perindustrian dan perdagangan kian mengalami perubahan. Setiap pergerakannya harus dapat diantisipasi dengan terus melakukan berbagai peningkatan agar menjaga kestabilan perekonomian daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menghadapi perubahan itu, pihaknya akan terus berupaya seperti menyesuaikan aturan terhadap perkembangan pada dua sektor tersebut.

“Apapun perubahannya, kalau semuanya disiapkan dengan baik dan matang, insya Allah segala tantangannya dapat dihadapi dengan mudah,” ujar Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin saat membuka sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang, pada Senin (04/04/2016) di Ruang Akhlakul Karimah.

Dalam paparannya dihadapan para pelaku usaha industri, aparatur pegawai serta masyarakat Kota Tangerang, Wakil Walikota menyampaikan kalau kondusifitas perekonomian di Kota Tangerang dapat senantiasa terjaga dengan baik, dimana setiap aktivitas perekonomian khususnya pada sektor perindustrian dan perdagangan didukung oleh berbagai kemudahan fasilitas, kualitas produk yang baik, produktivitas tinggi dengan dukungan para pelaku industri yang handal, segala perubahan tentunya bukan suatu beban melainkan sebuah motivasi untuk melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang agar semakin maju dan sejahtera.

Menurutnya setiap perubahan tak terkecuali dalam dunia industri ataupun perdagangan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang senantiasa berupaya melakukan perubahan diantaranya melalui peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, kemudahan berbagai izin dalam mengurus usaha melalui online ataupun mobil keliling.

“Adapun melalui sosialisasi ini, Pemkot ingin terus membangun sinergitas dalam rangka melakukan percepatan pembangunan melalui sektor industri yang diharapkan dapat turut mendorong pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini.

Wakil Walikota juga berharap setiap permasalahan yang terjadi di perusahaan seperti terkait produk, bahan, waktu, persediaan, material, metode, keamanan, serta kesehatan keselamatan kerja dapat dicarikan solusinya melalui pembahasan yang komprehensif dari para narasumber yaitu dari Biro Hukum Kementerian Perindustrian, Pusat Standarisasi Industri Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian serta dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan kendala dan permasalahan dapat diatasi dengan menciptakan suasana kerja yang harmonis. Dengan adanya keharmonisan dalam bekerja, maka akan mengurangi tingkat terjadinya konflik diantara pekerja atau gejolak demo dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian, kepada para pelaku bisnis diharapkan agar senantiasa menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat dengan cara mengelola limbah industri dengan baik, menata lingkungan hidup agar indah dan nyaman serta menyediakan taman hijau.

Dengan adanya keterpaduan dari seluruh pemangku kepentingan, Dirinya optimis misi Kota Tangerang sebagai kota industri yang ramah lingkungan dan dapat bersaing pada Masyarakat Ekonomi Asean  (MEA) saat ini dapat tercapai. (Acp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini