Home Berita Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah Ikut Bimbingan Teknis

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah Ikut Bimbingan Teknis

0

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar bimbingan teknis (Bintek) atau pendidikan singkat guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua panitia Bintek, Firman mengatakan, peningkatan pemahaman diperlukan dalam menerapkan keterbukaan informasi yang dibutuhkan publik sesuai amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik.

“Dalam hal bimbingan teknis dilakukan agar memberi pemahaman yang memadai bagi petugas PPID Kota Tangsel,” ucapnya di Bupe Resto, Cilenggang, Serpong, Rabu (13/4/2016).

Kepala Dishubkominfo, Sukanta menjelaskan, bimbingan teknis untuk menyamakan persepsi terkait pengecualian informasi yang dapat diakses publik. Dengan demikian permasalahan sengketa terkait informasi dapat terselesaikan dengan baik tanpa perbedaan langkah penyelesaian sesuai  Peraturan Komisi informasi publik. Sedangkan para pejabat PPID merupakan lintas institusi di Pemkot Tangsel.

“Kita samakan persepsi dahulu persoalan ini dan outputnya kemudian menyamakan langkah penyelesaiannya jika terjadi sengketa masalah informasi. Dan kita juga nanti akan siapkan draf peraturan Walikotanya nanti terkait pengecualian informasi yang dapat dipublikasikan, kita bahas hal ini bersama komisi informasi,” pungkas Sukanta kepada tangerangonline.id. (Bar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here