Legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) atau program pembuatan sertifikat gratis di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun ini diberikan kepada sebanyak 500 warga.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Alen Saputra menjelaskan, PRONA dijalankan setiap tahun sejak Januari sampai dengan Desember tahun berjalan. “Tiap tahun kami jalankan program PRONA. Namun, terbatas bagi 500 pendaftar saja, siapa yang terlebih dahulu mendaftar itu yang dapat PRONA, selebihnya tidak,” jelasnya kepada tangerangonline.id di kantornya BSD Serpong, Rabu (13/4/2016).
Dalam PRONA masyarakat yang hendak membuat sertifikat tanah, bebas dari seluruh biaya pengukuran hingga pembuatan sertifikat.
“Kita bebaskan seluruhnya, tapi beban pajak tetap harus dibayar masyarakat seperti BPHTB dan sebagainya,” ungkapnya.
Alen Saputra berharap, agar masyarakat menyiapkan berkas dalam pengurusan secara lengkap. Jika terjadi hambatan dalam pengurusannya dapat segera mengadukan melalui fasilitas Sort Message Service (SMS) yang disediakan oleh BPN Kota Tangsel.
“Kalau lengkap berkasnya, pengurusannya lebih cepat, jika ada hambatan yah langsung adukan melalui SMS agar cepat ditangani,” pungkasnya.
Diketahui, legalisasi asset yang umum Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat atau tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.
PRONA dimulai sejak tahun 1981 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Berdasarkan keputusan tersebut, Penyelenggara PRONA bertugas memproses pensertifikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan. (Bar)
Saya mau ajukan buat sertifikat tanah rumah mama saya atas nama nawiyah beralamat jl.h.muchtar raya gg.sawo kel.kreo ke.larangan secara gratis tolong disetujukan karena mama udah janda 40th dan kurang mampu makasih.
Saya mau ajukan buat sertifikat tanah rumah mama saya atas nama nawiyah beralamat jl.h.muchtar raya gg.sawo kel.kreo ke.larangan secara gratis tolong disetujukan karena mama udah janda 40th dan kurang mampu makasih.no tlp saya 087882307448
Ini program tahun 2017 ada gak ya?
Di tempat ortu saya di kelurahan pondok kacang timur ada program pemutihan sertifikat tp dimintakan dana dari RT nya setempat 2jt rupiah per-rumah, apakah itu benar? Kalau program pemutihan harusnya FREE kan ya?
Lantas biaya 2jt itu untuk apa?
Mohon informasinya.
Trims
iya, betul bgt tu
Apa jngan2 Ada permainan
Tangsel katanya pemutihan buat sertifikat gratis…tpi dirt sy dikenakan 2,5jt semua mau tanah kurang dri 100mtr/lebih gimana itu benarkah?
Saya mau mengajukan sertifikat PRONA,.akte jual beli..tapi masih dijaminkan urusan hutang di bank..persyaratan nya apa aja..terma kasih
Kelurahan Pisangan timur pun Dikenakan biaya oleh RT sebesar 2.5 juta. Untuk redaksi website ini khsusnya https://tangerangonline.id/2016/04/13/bpn-tangsel-berikan-500-sertifikat-gratis/ tentang PRONA. Tolong ditanggapi dan diverifikasi lagi secara serius kebenarannya. apa ada tindakan hukum bagi para koordinator tentang pemungutan biaya prona ini. Terima kasih.
HanyaIDe: Ada satu kasus contoh disalah satu harian umum di http://kobarksb.com/?p=5755 Menanggapi Program Proyek Operasi Nasional Agraria/prona ini, pendapat saya pribadi, masyarakat pun setuju untuk sama2 menggandeng BPN dalam menertibkan Administrasi petahanan, demi tercapainya kinerja Badan Petahanan Nasional (BPN) apalagi dikawal oleh tim https://saberpungli.id/ (insya Allah Indonesia akan lebih JOSS dan bermartabat) serta dari beberapa dukungan tim redaksi resmi, kendati dalam hal untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang bersifat merigukan rakyat, dan menjaga tangsel tetap Cerdas, Modern dan Religius..
Mau tanya, kenapa biaya tetap ada utk PRONA?
Biayanya variative, mulai Rp 1.3 juta setelah diprotes oleh warga dari Rp 1.5 juta…
Kemana warga harus mengadukan pungutan tsb?
Mo tanya saya warga kelurahan jombang ciputat..tangsel.saya sudah daftar pembuatan prona ke rt..sudah di ukur dan berkas sudah di ajukan ke rt bulan november 2016 yg lalu..tp dari pihak rt tidak ada kabar selanjut nya ..yg saya tanyakan kapan prona jadi? Dan cara mengecek apa berkas saya di ajukan atau tidak ? Mohon info nya
saya tinggal di jl kijan ridi rt 03/05 neroktog pinang tanah saya cuma 30 m tapi mau bikin sertifikat katanya gratis tapi di mintain 1,5 juta
mohon di bantu proses pembuatan sertifikat agar bisa benar benar gratis harus menghubungi siapa soalnya dari pihak rt udah ada kerjasama dengan kelurahan minta uang 1,5 jt
di tempat saya pembuatan sertifikat tanah dari proses ngukur sampai jadi 4.600.000, itu kata petugas yg ngukur, yang mau saya tanyakan, katanya geratis biaya, lallu biaya 4,6 itu buat apa?
kata nya program prona gratis tanpa di minta biaya apa pun.. tp kenyataan yg ada di lapangan hampir semua mengeluh di minta biaya..semoga aja Bapak Presiden meninjau langsung program ini ?
Di Cirendeu juga di minta 1,5 juta ! Aneh,. Di surat blangko RT yg tertera jelas cuma biaya materai sisa ny BIAYA LAIN-LAIN… Pingin rasanya lapor ke https://saberpungli.id
Sy tinggal di kunciran induk , apakah betul utk ukur tanah di kenakan biaya 1 jt , srtfikat 10 jt
Saya santoso pekerjaan wartawan sy warga pondok aren tangsel…saya diberitahu oleh Rt secara mendadak diakhir oktober sehingga tidak dapat kuota sertifikat gratis PRONA apa ada jadwal selanjutnya….trimksh
Katanya doang gratis ngurus sertifikat kenyataannya di lapangan dari RT di mintain perbuku 2jt pengukuran lain lagi biayanya
Apakah untuk tahun 2018 pemutihan sertifikat tanah dikenakan biaya 3Jt rupiah ?
Masih gratiskah?
Makasih informasinya. artikelnya sangat bermanfaat.
bagaimana cara daftar prona di tangsel?