Polisi mengungkap motif prilaku wanita berinisial IL, kakak tiri yang diduga tega memukuli adiknya yang berusia 8 tahun di Komplek Nusa Dua Blok IV/5 RT 02 RW 20, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepada polisi, IL beralasan ZP mengambil uang jajan tidak izin darinya. (Baca Berita Terkait: Bocah 8 Tahun Dipukuli Kakak Tiri di Pamulang)
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Abdul Djabar menuturkan dari pengakuan IL korban sering mengambil uang tanpa izin. “ZP juga susah kalau dibilangin. Begitu pengakuan IL di kepolisian,” papar polisi yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Ciputat itu kepada tangerangonline.id, Minggu (24/4/2016).
Selain itu, sambung AKP Abdul Djabar, IL mengaku perlakukan terhadap ZP juga dengan alasan sering berbohong. “IL berfikir akan bisa merubah sikap ZP dengan memukulnya. IL menilai jika dirinya memukul, maka ZP akan jera,” pungkasnya. (Muf)