Sebanyak 4 nama ditetapkan lolos verifikasi sebagai Calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-3.
Sebelumnya, ada 5 calon yang mendaftarkan diri sebagai kontestan Musda. “Kami mengesahkan 4 nama. Mereka adalah M Yanuar, Arief Rahman Hakim, Tommi Irawan dan Ahmad Syauki. Sedangkan Hairil Anuar dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh panitia,” ujar Tommy Patria, SC Panitia Musda kepada tangerangonline.id seusai rapat pleno di Aula Kecamatan Pamulang, Selasa (26/4/2016).
Diungkapkan Lurah Serua ini, Tommi Irawan dinyatakan lolos verifikasi dengan syarat, sebab Tommi belum menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang asli. “Tommi baru menyerahkan fotokopiannya. Kami beri tenggang waktu sampai tanggal 28 (April 2016) untuk menyerahkan SKCK yang asli. Sedangkan Hairil Anuar dinyatakan tidak lolos karena tidak memiliki SK (Surat Keputusan) pengurus DPD KNPI Tangsel,” ucapnya.
Menurut Tommy, panitia masih memberi toleransi terkait kekurangan lampiran SKCK. “Kalau SKCK masih bisa ditoleransi, sebab SKCK hanya berkas pendukung saja. Sementara SK DPD (KNPI Tangsel) itu bagian dari AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) dalam pasal persyaratan calon,” beber Tommy menjelaskan alasan Hairil Anuar tidak lolos babak pencalonan.
Musda DPD KNPI Tangsel akan digelar di Hotel Soll Marina, Serpong Utara pada 29 April 2016. (Muf)