Mendekati bulan suci puasa Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal melakukan pemeriksaan jenis makanan yang mengandung zat-zat berbahaya di beberapa pasar.
Demikian dilakukan untuk mencegah peredaran makanan berbahaya yang diperjual belikan. Selain itu, masyarakat Tangsel dapat terlindungi dan aman mengkonsumsi makanan.
Abdul Rahman, Kasie Pengawasan Barang dan Perlindungan Konsumen Disperindag mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan rencana pemeriksaan tersebut ke sejumlah pasar yang berada di Tangsel.
“Ini sedang kami koordinasikan dengan beberapa pihak terkait dan menunggu surat dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) Serang,” ungkap Abdul Rahman kepada tangerangonline.id, Rabu (25/5/2016).
Disebutkan olehnya, nantinya pihak-pihak yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut adalah Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP dan lokasi pasar yang bakal menjadi target pemeriksaan adalah pasar Ciputat dan Jombang.
“Pasar itu (Ciputat dan Jombang) terkadang masih ditemukan makanan berbahaya karena aksesnya yang mungkin mudah buat pelaku dan pengedar. Tapi pastinya bukan hanya pasar itu, yang lain juga akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Soal nanti ditemukannya makanan berbahaya, pihaknya akan melakukan pemembinaan lebih awal dan menarik makanan tersebut dari peredaran. Jika ada pengaduan dari masyarakat, hal itu menurutnya bisa diselesaikan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangsel. (Abi)