Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan Provinsi Banten yang merupakan perwakilan dari Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) IZI ke-16 akan menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp 3 Miliar dan penghimpunan Ramadan sebanyak Rp 1,5 Miliar.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Perwakilan IZI Banten, Irfan Zidnin pada saat launching LAZNAS IZI perwakilan Banten di Btavia Resto, Jalan Rasuna Said, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (31/05/2016).
IZI provinsi Banten yang memang difokuskan di wilayah Tangsel terutama BSD dan Bintaro sudah memiliki banyak program seperti program biayasiswa dan program ekonomi dan pelatihan keterampilan kerja.
“Kita udah punya banyak program, yang pertama kita ada program biayasiswa, kita ada 400 anak dhuafa dan yatim di banten. Kemudian di bintaro kita ada pelatihan servis AC yang kerja sama dengan masjid raya bintaro untuk melatih anak muda yang dhuafa menjadi tekniksi AC,” ujar Irfan.
Selain itu IZI Provinsi Banten juga mempunyai Program Ramadhan yaitu paket belanja yatim, paket ifthor dan ta’zil, paket fitra dan fidya, paket lebaran keluarga dhu’afa, dan sedekah qur’an. Dari kelima program tersebut, satu diantaranya yaitu paket belanja yatim akan melibatkan supermarket.
Untuk mempermudah dalam menunaikan zakat, IZI menyediakan layanan agar masyarakat lebih mudah membayar zakatnya seperti transfer zakat melalui via ATM bersama dan internet banking, pembayaran via ATM Mandiri, setoran tunai via gerai zakat perkantoran dan Mall, dan di kantor perwakilan itu sendiri. Kemudian IZI juga membuka proses pembayaran via payment online dan IZI juga muluncurkan aplikasi mobile berbasis android dengan nama ‘Inisiatif Zakat’. Tidak itu, IZI juga mengadakan layanan jemput zakat 24 jam tanpa ada dana minimum.
“Ya, jemput zakat adalah salah satu program kami. Bagi siapapun yang ingin berzakat tanpa melihat minimal dana yang akan disumbangkan, akan kami datangi,” ujarnya.
Direktur Pendayagunaan Zakat, Nana Sudiana mengatakan, IZI yang dibidani PKPU ini akan menjadi langkah yang sangat tepat dalam mengoptimalkan dan peningkatan layanan pengelola zakat yang disesuaikan dalam amanat undang – undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
“IZI ini memang layanan pengelola zakat yang insyaAllah kedepannya akan menjadi langkah yang sangat tepat dalam mengoptimalkan dan peningkatannya,” ucapnya. (Tan)