Aksi protes mewarnai pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat periode 2016-2017 di Gedung TIK Kampus UIN 2, Kamis (2/6/2016) hingga Jumat (3/6/2016) dini hari.
Aksi protes dilakukan beberapa kader HMI Ciputat dengan menolak pelantikan pengurus lantaran Formatuer terpilih yakni M Zainudin Asri dituding telah melakukan pelanggaran AD/ART organisasi.
Adam, salah satu kader HMI Ciputat mengatakan, kepengurusan yang akan dilantik dinilai tidak sesuai aturan. Sebab, sesuai anggaran rumah tangga (ART) organisasi, pengurus cabang HMI Ciputat telah lulus dalam latihan kader (LK) II. Namun, diketahui masih banyak susunan pengurus belum melalui LK II.
“Jelas dalam ART Bagian VI Pasal 29 Point B, yang dapat menjadi personalia pengurus cabang adalah ayat 4 dinyatakan lulus mengikuti LKII. Ini jelas mencederai organisasi, diawal pengurusan sudah tidak taat aturan organisasi, bagaimana selanjutnya,” ungkap Adam.
Dia juga menilai, pelanggaran terhadap konstitusi tidak mencerminkan sikap intelektualitas kader. Pasalnya, hal itu juga tidak sesuai tujuan HMI.
“Katakan salah jika salah, katakan benar jika benar. Formatur tidak tuntas memahami tujuan HMI,” ujarnya.
Sementara, Aditya juga mengatakan, tak hanya persoalan syarat menjadi pengurus cabang HMI, tapi dirinya mempertanyakan keterlambatan tim formatur dalam menyusun kepengurusan.
“ART Pasal 29 Point D, selambat-lambatnya 30 hari setelah Konfercab/Muscab, personalia pengurus cabang harus sudah dibentuk dan pengurus cabang demisioner sudah mengadakan serah terima jabatan. Apabila tidak bisa maka formateur dialihkan kepada mide formateur yang mendapat suara terbanyak,” ujarnya.
Dalam aksi protes tersebut, beberapa kader menuntut kepada Pengurus Besar (PB) HMI untuk tidak melantik pengurus HMI Cabang Ciputat yang diketuai oleh M Zainudin Asri.
Di tengah aksi protes sejumlah kader, pelantikan berlangsung. Hadir dalam pembukaan pelantikan yaitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ade Komarudin, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Dede Rosada, dan Asda lll Pemkot Tangsel Nur Slamet. (Abi)