Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban kepada bangunan liar yang kerap dijadikan warung yang berada di sekitar perempatan Muncul, Rabu (8/6/2016).
Penertiban yang juga dihadiri Camat Setu Wahyudi Leksono dengan menerjunkan puluhan petugas Satpol PP dan berlangsung tertib tanpa protes atau perlawanan dari warga yang bangunannya ditertibkan.
Wahyudi Leksono mengatakan, area sekitar perempatan Muncul juga diperuntukan jalur hijau dan penataan taman. “Maka bangunan warung yang ada di seputar perempatan Muncul dan bukan peruntukannya dengan terpaksa ditertibkan,” ujarnya.
Dikatakannya, penertiban juga dimaksudkan untuk menciptakan suasana indah untuk mempersiapkan kegiatan internasional yang akan dilaksanakan September mendatang. “September nanti kegiatan WTA di Puspiptek, dan perempatan Muncul menjadi jalur yang dilewati peserta, jadi kita persiapkan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksie Ketentraman dan Penertiban (Kasi Trantib) Ade Kurniawan. Menurutnya penertiban sudah sesuai prosedur sehingga tidak ada perlawanan atau protes dari warga.
“Bahkan harusnya sesuai peringatan yang kita kasih hari Senin dan Selasa kemarin, mereka membongkar sendiri bangunannya,” katanya kepada tangerangonline.id. (Bar)