Bupati Tangerang Zaki Iskandar memiliki komitmen dalam reformasi birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan sangat memperhatikan kepuasan pelayanan masyarakatnya. Demikian penilaian pengamat kebijakan publik, Ibnu Jandi saat ditemui tangrangonline.id di Tigaraksa.
“Hal ini terlihat dari hasil rapat mingguan kemarin, Senin (18/7) yang terus diadakan dalam agenda Pemkab Tangerang untuk membahas kepuasan masyarakat terhadap pelayanan,” tutur Ibnu Jandi dari LSM Kebijakan Publik yang menyaksikan rapat seluruh SKPD dipimpin Bupati Tangerang.
Keseriusan Zaki, ungkap dosen STISNU Nusantara ini, terus melakukan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat melibatkan seluruh SKPD dan Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Diketahui, Zaki telah membuka kotak kepuasan masyarakat di SKPD dan kecamatan serta berlanjut ke seluruh institusi pelayanan. Disamping itu, Zaki menerapkan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) yang langsung dimonitor dan evaluasinya.
Ibnu Jandi juga menilai dari Pemerintahan Kota-Kabupaten di Tangerang raya yang terus ditinjau, dirinya melihat tertinggi memiliki keseriusan terhadap kepuasan publik yaitu Pemkab Tangerang. “Bisa dikatakan yang lebih serius ingin menyempurnakan kepuasan pelayanan masyarakat adalah Pemkab Tangerang,” ungkapnya.
Namun demikian, dia melihat masih terjadi kendala di Lapangan dalam merealisasikan komitmen kepuasan pelayanan tersebut. Salah satunya, SKPD Kabupaten Tangerang masih banyak kurang memiliki pemahaman tentang indikator dan sasaran pelayanan masyarakat yang terus diserukan Bupati Zaki Iskandar.
“Tolong secepatnya diterapkan di seluruh SKPD, karena ini yang selalu ditunggu akan pelayanan para Pejabat Negara terhadap masyarakatnya,” sarannya. (Yan)