Pembatasan jam operasional Warung internet (Warnet) oleh Walikota Tangerang masih marak dilanggar. Aturan yang hanya bisa buka hingga pukul 18.00 WIB dicueki para pengusaha warnet dengan tenangnya membuka 24 jam.
Meski masih banyak yang buka, belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang. Bahkan serasa dibiarkan saja, sehingga pengusaha warnet pun dengan leluasa membuka usahanya hingga 24 jam.
Salah satunya warnet yang ada di ruko Taman Royal 2, Cipondoh, Kota Tangerang. Didaerah ini ada lebih dari tiga tempat warnet yang beroperasi hingga 24 jam. Disini banyak anak muda yang berusia pelajar bermain warnet hingga larut malam.
Misalkan Jordan (17) pelajar salahsatu SMA di kota Tangerang ini, mengakui dirinya hampir setiap hari bermain game online di warnet. Dirinya lebih suka bermain dengan paketan per jam, karena hargannya lebih murah.
“Kalau saya bermain lebih enak hari biasa ketimbang hari libur. Karena harganya lebih murah untuk hari biasa kita menggunakan paket per tiga jam hanya dikenakan biaya Rp 5000, kalau hari biasa bisa mencapai Rp 12.000,” katanya.
Menggunakan warnet hingga larut malam diakui tidak ada larangan dari pihak mana saja. Baik dari pihak pemerintah ataupun pemilik warnet, sehingga enjoy saja bermain.
“Paling mama yang marah di rumah, karena saya kerap pulang larut malam kalau sudah bermain game online,” tandasnya.
Sebelumnya Walikota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan pengetatan jam operasional warnet di wilayahnya. Arief memberikan aturan warnet dari Magrib sampai jam 20.00 WIB dilarang buka. (ES)