Beranda Berita ​KPU dan PPK Gelar Pemantapan Sambut Pilgub Banten 2017

​KPU dan PPK Gelar Pemantapan Sambut Pilgub Banten 2017

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama dengan jajaran ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang melakukan rapat koordinasi pemantapan kegiatan tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Kamis (28/7).

Pemantapan kegiatan tahapan itu membahas sejumlah tahapan, meliputi antara lain Launching Pilgub Banten 2017 pada 3 Agustus 2016, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan tingkat KPU dan PPK pada 5-19 Agustus 2016, perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan juga teknis pemutakhiran data pemilih.

“Sedikitnya ada lima kegiatan besar yang akan dilaksanakan oleh KPU beserta jajarannya di Kota Tangerang pada bulan Agustus 2016 ini. Launching Pilgub Banten, Bimtek Pencalonan, Rekrutmen PPDP, Pemutakhiran Data dan juga Rekrutmen Relawan Demokrasi,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.

Terkait dengan Launching Pilgub Banten 2017, papar Sanusi, akan dilaksanakan pada 3 Agustus 2016 dengan melibatkan seluruh komisioner KPU dan juga anggota PPK se Banten. “Semua anggota PPK akan kami libatkan dalam kegiatan ini. Tanpa terkecuali,” kata pria yang akrab disapa Pane ini.

Selain itu, kata Sanusi, hal krusial lain yang akan dilaksanakan di tingkat PPK dan PPS adalah tentang penguatan pengetahuan tentang pencalonan. Khususnya pencalonan dari calon perseorangan. “Banyak aturan baru dalam proses verifikasi calon persorangan kali ini. Diantaranya soal verifikasi faktual yang harus dilakukan secara sensus. Makanya, kami akan segera Bimtek pada PPK dan PPS di bulan Agustus ini,” bebernya.

Sedangkan perekrutmen PPDP yang tidak lepas dari akan masuknya proses pemutahiran data pemilih untuk Pilgub Banten 2017, maka pihaknya akan melaksanakan Bimtek tentang data pemilih juga akan dibuka rekrutmen PPDP oleh PPS dalam kurun Agustus atau September mendatang. “Semua langkah ini semata-mata untuk penguatan tahapan Pilgub Banten dan agar semua tahapan berjalan mulus sesuai dengan PKPU 03 Tahun 2016 yang diterbitkan KPU RI,” pungkasnya. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini