Home Berita Polda Banten Gerebek Pabrik Jamu tak Terdaftar BPOM di Pasar Kemis

Polda Banten Gerebek Pabrik Jamu tak Terdaftar BPOM di Pasar Kemis

0

Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten beserta Polda Banten, dan Polsek Pasar Kemis, Selasa (9/8/2016) Pukul 17.00 WIB, melakukan penggerebekan ke sebuah pabrik pembuatan jamu yang diduga Ilegal.

Dalam penggerebekan itu, petugas gabungan menyita ratusan jamu berbagai merek yang tidak terdaftar BPOM di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Kompol Sukardi mengatakan, awal mulanya ada petugas BPOM yang mendapatkan informasi bahwa pabrik tersebut memproduksi jamu palsu atau ilegal.

“Petugas BPOM melaporkan informasi pabrik ilegal ke Polda Banten. Kita bersama-sama melakukan penggerebekkan. Pabrik tersebut sudah beroperasi sejak dua bulan belakangan,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi.

Barang bukti saat ini diamankan petugas Polsek Pasar Kemis guna pemeriksaan lebih lanjut. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here