Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panswaslu) Kota Tangerang menerima banyak laporan masyarakat terkait pencatutan ataupun pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fiktif yang terdaftar menjadi pendukung pasangan calon (Paslon) Yayan Sofyan bersama pasangannya dan juga Dimyati Natakusuma bersama pasangannya dalam Pilgub Banten.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL) saat pendataan verifikasi data pendukung bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tangerang, banyak yang ditemukan masyarakat tersebut tidak pernah memberikan dukungan terhadap pasangan perseorangn tersebut.
“Berdasarkan hasil verifikasi faktual data pendukung pasangan Yayan dan Dimyati. Banyaknya pemilik KTP tersebut mengakui tidak pernah memberikan dukungan terhadap calon perseorangan,” jelas Agus kepada tangerangonline.id saat ditemui di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.
Pihaknya siap menampung laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas KTP dan Tanda Tangan yang dipalsukan oleh pasangan calon perseorangan tersebut. Kata Agus, pihaknya telah menyiapkan surat pernyataan tidak mendukung ketika PPS dan PPL mendatangi KTP tersebut.
“Kita (Panwaslu Kota Tangerang) siap menerima aspirasi ataupun laporan dari masyarakat Kota Tangerang. Agar tidak adanya kerugan yang dirasa oleh masyarakat,” tegas Agus.
Agus menambahkan, bahwa ada beberapa KTP yang tidak bisa ditemukan orangnya, ini akan dikembalikan ke pihak tim sukses pasangan calon perseorang tersebut. Agar tim sukses tersebut, dapat menemukan dan membawa orang yang atas nama dari KTP tersbut ke kantor PPS yang nantinya akan di data kembali.
“Iya kalau sudah tidak bisa. Kita kembalikan ke pasangan calon itu, karena mereka wajib membuktikan data dukungan tersebut ke PPS dan PPL. Kalo tidak bisa ditemukan dan tidak dibawa ke kami, dianggap dukungan tersebut gugur,” tandas Agus. (Yip)