Seorang penumpang Lion Air JT-688 tujuan Tangerang – Pontianak berinisial M (39) diamankan oleh petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penumpang berinisial M itu diamankan, lantaran membawa kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.
“Saat melewati X-Ray pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB, salah seorang petugas Avsec mencurigai barang penumpang tersebut karena berbeda warnanya. Selanjutnya petugas membawa penumpang tersebut dan melaporkan kepada atasannya, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata petugas yang meminta namanya tidak ditulis kepada tangerangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (9/9/2016).
“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan satu bungkus plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada pukul 10.40 WIB penumpang tersebut diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Res Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Martua Raja TL Silitonga membenarkan adanya hal tersebut.
“Ya, nanti kita infokan lengkapnya,” jawabnya singkat. (Rmt)