Beranda Berita Warga Dadap Cheng In Datangi Gedung DPRD, Ada Apa?

Warga Dadap Cheng In Datangi Gedung DPRD, Ada Apa?

0

Perwakilan masyarakat Kampung Baru Dadap mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Kedatangan mereka pada pukul 10.30 WIB hingga 14.00 WIB di gedung DPRD Kabupaten Tangerang diikuti 3 orang perwakilan Kampung Baru Dadap Cheng In dan ditemani 1 dari pendamping masyarakat dan 2 lembaga bantuan hukum Jakarta. 

Mereka pun langsung ditemui oleh 6 anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang diketuai oleh Barhum. “Tadi kami menerima sekitar 6 orang perwakilan dari masyarakat Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Barhum.

Ditanya terkait permasalahan apa? Menurut Barhum, mereka ingin dilibatkan dalam penataan Dadap. “Mereka mempertanyakan terkait sejauh mana perkembangan pemenuhan rekomendasi Ombusdman tentang tahapan-tahapan penataan Kampung Baru Dadap yang beberapa waktu diberikan,” ungkap Barhum, wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016).

Mereka meminta Pemkab melalui DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi kembali tempat relokasi yang disediakan karena dianggap kurang representatif bagi masyarakat Kampung Baru Dadap.

“Menurut kami tempat relokasi bukan sebuah hal subtansif dalam proses penataan kampung baru dadap. Karena merupakan tempat penampungan yang sementara, kami rasa pemkab sudah manusiawi menyediakan tempat relokasi bagi masyarakat,” lanjut Barhum.

Barhum menambahkan, mereka juga meminta untuk dilibatkan oleh Pemkab Tangerang dalam perencanaan penataan Kampung Baru Dadap dan juga mempertanyakan perkembangan perda penataan perumahan kumuh yang saat ini sudah difinalisasi oleh DPRD Kabupaten Tangerang.

“Terkait hal tersebut nantinya di dalam perda penataan perumahan kumuh dalam penataan akan ada pokja yang akan melibatkan unsur masyarakat dalam penataan, sehingga masyarakat Kampung Baru Dadap tidak perlu khawatir karena nantinya akan mendapatkan perwakilan dalam pokja penataan,” ungkapnya.

Dari pertemuan tersebut ada 3 kesimpulan yang diambil, Barhum menjelaskan bahwa masyarakat kampung baru dadap pada initinya setuju terhadap penataan kampung baru dadap, namun mereka meminta pemda melibatkan unsur masyarakast masuk dalam kelompok kerja

“Nantinya Pasca pengesahan terhadap  perda penataan perumahan kumuh, DPRD Kabupaten tangerang siap melakukan mediasi kembali dengan Perwakilan masyarakat Kampung Baru Dadap dalam pertemuan berikutnya,” pungkasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini