Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dapat bernafas lega atas perpanjangan percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-EL) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga 2017.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengatakan, pihaknya dapat bernafas lebih panjang dengan adanya perpanjangan masa perekaman KTP-EL. Pasalnya, warga Kota Tangerang masih banyak yang belum merekam KTP-EL.
“Alhamdulillah, Mendagri memberikan perpanjangan KTP-EL yang sampai 2017 nanti, karena masyarakat Kota Tangerang masih banyak yang belum merekam KTP-EL,” kata Erlan.
Meski begitu, kantornya sampai hari ini dipenuhi masyarakat Kota Tangerang yang merekam KTP-EL. Dikarenakan, masyarakat sebelumnya hanya mengetahui percepatan KTP-EL sampai akhir bulan ini.
“Masih banyak para pemohon yang merekam KTP-EL. Mereka tahunya hanya sampai bulan ini saja. Tapi tidak apa-apa, agar mereka semua dapat merekam secepatnya,” jelas Erlan.
Dirinya menilai kebijakan Mendagri dalam memberikan perpanjangan waktu tersebut sangatlah tepat, agar masyarakat seluruhnya dapat merekam KTP-EL. “Tepat sekali Mendagri membuat keputusan, agar masyarakat se-Kota Tangerang dapat merekam KTP-EL,” ucap Erlan.
Sementara, ketersediaan blanko sampai saat ini masih terpenuhi. Pihaknya terus meminta blangko ke Mendagri tiap dua hari sekali untuk mencegah kekosongan.
“Blangko masih banyak, cuma terbatas. Untuk KTP-EL yang siap cetak sekitar 20 ribuan. Namun kami terus meminta untuk ke Mendagri agar terpenuhi blangko di Kota Tangerang,” tandas Erlan. (Yip)
Ko sya bikin ktp onlein tangerang gk bisa y.mlah blom terdaftar