Home Berita Perekaman KTP-el Hingga 2017 Disambut Lega Disdukcapil Kota Tangerang

Perekaman KTP-el Hingga 2017 Disambut Lega Disdukcapil Kota Tangerang

1

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dapat bernafas lega atas perpanjangan percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-EL) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga 2017.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengatakan, pihaknya dapat bernafas lebih panjang dengan adanya perpanjangan masa perekaman KTP-EL. Pasalnya, warga Kota Tangerang masih banyak yang belum merekam KTP-EL.

“Alhamdulillah, Mendagri memberikan perpanjangan KTP-EL yang sampai 2017 nanti, karena masyarakat Kota Tangerang masih banyak yang belum merekam KTP-EL,” kata Erlan.

Meski begitu, kantornya sampai hari ini dipenuhi masyarakat Kota Tangerang yang merekam KTP-EL. Dikarenakan, masyarakat sebelumnya hanya mengetahui percepatan KTP-EL sampai akhir bulan ini.

“Masih banyak para pemohon yang merekam KTP-EL. Mereka tahunya hanya sampai bulan ini saja. Tapi tidak apa-apa, agar mereka semua dapat merekam secepatnya,” jelas Erlan.

Dirinya menilai kebijakan Mendagri dalam memberikan perpanjangan waktu tersebut sangatlah tepat, agar masyarakat seluruhnya dapat merekam KTP-EL. “Tepat sekali Mendagri membuat keputusan, agar masyarakat se-Kota Tangerang dapat merekam KTP-EL,” ucap Erlan.

Sementara, ketersediaan blanko sampai saat ini masih terpenuhi. Pihaknya terus meminta blangko ke Mendagri tiap dua hari sekali untuk mencegah kekosongan.

“Blangko masih banyak, cuma terbatas. Untuk KTP-EL yang siap cetak sekitar 20 ribuan. Namun kami terus meminta untuk ke Mendagri agar terpenuhi blangko di Kota Tangerang,” tandas Erlan. (Yip)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here