Delapan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan berpindah tangan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terhitung mulai Senin (26/9/2016). Demikian kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi persiapan penyerahan aset antara Pemkab dan Pemkot Tangerang.
Pada tahun 2018 nanti, Pemkab Tangerang juga berencana akan menyerahkan aset Stadion Benteng dan tanah HPL seluas 45 hektar ke Pemkot Tangerang. Kedepan nantinya Delapan aset yang akan diserahkan yakni Taman dan Lapangan Tenis yang saat ini digunakan menjadi gedung Windukarya, Kantor Cabang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang saat ini digunakan Perpustakaan Daerah, gedung Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) yang saat ini dijadikan Rumah Singgah.
Pelimpahan aset tersebut tidak ada masalah, karena sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. “Apalagi aset tersebut saat ini telah digunakan oleh Pemkot Tangerang,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tangerang, Edi Junaedi, Selasa (27/9/2016).
Edi menambahkan, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang saat ini menjadi Kantor Kelurahan Sukarasa, Kolam Renang yang saat ini menjadi Taman Prestasi, gedung eks Dinas Sosial (Dinsos) yang saat ini mejadi Kantor Lurah Suka asih, Gedung Kwarcab Kabupaten yang saat ini dan Gedung Palang Merah Indonesia menjadi Kwarcab Kota Tangerang, nesia (PMI) yang saat ini dijadikan Lapangan Ahmad Yani.
“Sudah ada kesepakatan antar kepala daerah (bupati dan walikota Tangerang) bahwa akan ada pertukaran aset, supaya tak seperti beli kucing dalam karung,” paparnya.
Pemkab Tangerang juga menurutnya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Banten, apakah penukaran aset itu berbentuk hibah atau yang lainnya. (Yan)