Beranda Berita 2 Penjabret Diamankan Polsek Pasar Kemis

2 Penjabret Diamankan Polsek Pasar Kemis

0

Seorang wanita paruh baya SS (61) mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung leles, RT 002/004 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dijambret dompetnya oleh dua orang lelaki tak dikenal.

Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis, selanjutnya berdasar laporan korban, anggota Unit Resmos Polsek Pasar Kemis melakukan pengungkapan kasus tersebut.

“Dua orang lelaki yang tak dikenal tersebut, datang dari arah sebelah kanan yang mengendarai motor Yamaha Mio kemudian mengambil dompet warna biru yg digantung di sepeda motor SS dengan cara menarik talinya hingga putus kemudian pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (4/10/2016).

Setelah melakukan penyelidikan dari petunjuk kendaraan yang digunakan pelaku, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, MK (33) dan MS (22) dan juga turut mengamankan barang bukti kendaraan pelaku serta barang bukti milik korban dari tangan pelaku.

“Dari hasil penangkapan kedua pelaku, kami berhasil mengamankan 1 buah dompet warna biru milik korban, 1 buah ATM Mandiri milik korban, 1 buah Hp jenis Bleck Bery warna hitam milik korban, 2 kotak kosmetik milik korban,” tegas Kompol Kosasih.

Guna penyidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis. Kedua pelaku dikenakan kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini