Beranda Berita Sah! Tahanan Nikahi Kekasih di Ruang Kasat Tahti Polresta

Sah! Tahanan Nikahi Kekasih di Ruang Kasat Tahti Polresta

0

Seorang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kota Tangerang, melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya dan disaksilan oleh kedua keluarga. Pernikahan tersebut dilaksanakan kurang lebih pada pukul 14.00 WIB oleh penghulu dari KUA Sukamulya di Ruang Kasat Tahti Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Kamis (3/11/2016).

Menurut pengakuan S (22), seorang pria tahanan yang terjerat kasus penadahan ini. Pernikahan dirinya dengan kekasihnya yang berinisial R (21) ini sudah direncanakan oleh kedua orang tua keluarga. Namun sayangnya, karena dirinya terjerat oleh kasus tindak pidana, pernikahan ini harus dilangsungkan di Rutan Polresta Tangerang dan disaksikan oleh segenap anggota keluarga juga anggota Polresta Tangerang.

“Pernikahan S (22) dan R (21) menjadi bukti bahwa status tahanan tak mengahalangi hak seseorang untuk tetap bisa melangsungkan pernikahan, dan pernikahan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat hidupnya agar tidak melakukan tindakan pidana kembali,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko.

Pemuda yang berinisial S (22) warga Curug, Kabupaten Tangerang, adalah salah satu tahanan yang terjerat kasus penadahan, yang tertuang dalam pasal 480 KUHP dan mendekam di Rutan Polres Kota Tangerang sejak tanggal 10 Oktober 2016 lalu. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini