Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) optimistis pengesahan APBD 2017 sesuai target yang ditentukan. Rencananya, Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017 yang akan disahkan oleh kalangan DPRD Tangsel sekira Rp 3,2 triliun.
Kepala Bapedda Kota Tangsel Teddy Meiyadi mengatakan, dalam RAPBD 2017 itu terdiri dari belanja langsung berkisar Rp 700 miliar atau sekitar 23 Persen dan belanja tidak langsung berkisar di angka Rp 2,5 triliun atau sekitar 77 persen.
Terkait anggaran 2017, dia menyebutkan Pemkot Tangsel masih fokus pada pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM) sekitar 30 persen, Kesehatan sekitar 10 persen, Infrastruktur dan Sarana prasarana Kota sekitar 40 persen, Sosial kemasyarakatan 5 persen dan Pemerintahan 15 persen.
“Untuk RAPBD 2017 yang nanti akan disahkan diangka Rp 3,2 triliun. APBD 2017 Pemkot masih fokus pada pendidikan, SDM, kesehatan, infrastruktur, sosial dan pemerintahan,” kata Teddy kepada tangerangonline.id, Minggu (6/11/2016).
Dalam penyusunan APBD 2017, tambah Teddy, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan mengenai Rencana Kerja (Renja) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kemudian dilanjutkan dengan membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Setelah pembahasan RKPD selesai, kemudian penyusunan KUA-PPAS. Setelah itu, pembahasan draf KUS-PPAS oleh DPRD. Sehingga, lanjut Teddy, pada 30 November APBD 2017 sudah dapat ketok palu.
“KUA-PPAS saat ini sudah dalam pembahasan oleh DPRD. Makanya, ya harus yakin waktu masih cukup kalau semua komit dengan target waktu yang ditetapkan,” ujarnya.
Sementara, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhammad mengaku tetap optimis pengesahan APBD 2017 sesuai target yang telah ditetapkan pada batas akhir pada 30 November 2016 ini.
“Kami optimis pembahasan KUA-PPAS APBD 2017 di DPRD bisa dikebut dan tuntas pada November mendatang. Itu semua tidak terlepas dari kemauan dan instruksi jelas walikota, sehingga setiap program bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Iwan Rahayu mengungkapkan, saat ini posisi pembahasan baru masuk tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Banang DPRD Tangsel. Pembahasan tersebut telah dimulai pada, Senin (31/10/2016).
Agenda berikutnya akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh komisi di DPRD bersama SKPD pada kamis (13/11). Dalam rapat tersebut akan didengarkan penjelasan eksekutif mengenai rancangan KUA-PPAS APBD Tangsel. Setelah itu digelar rapat kerja Banggar bersama eksekutif kembali untuk merumuskan rancangan KUA-PPAS APBD 2015. Dilanjutkan dengan rapat gabungan pimpinan dewan bersama pihak eksekutif. Begitu KUA-PPAS ditetapkan akan dilanjutkan dengan penyampaian draf APBD Tangsel tahun 2017, berdasarkan besaran KUA-PPAS yang telah ditetapkan.
“Kita akan kebut pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Tangsel 2017. Mudah-mudah pertengahan November sudah selesai dan ditetapkan. Jika dewan telat dalam pengesahan APBD tentu akan berdampak jalan program daerah. Jika sudah demikian, masyarakat juga yang terkena dampaknya,” ujar anggota Banang DPRD Tangsel.
Iwan mengatakan, penuntasan pembahasan APBD Tangsel Tahun Anggaran 2017 sudah menjadi komitmen bersama antara pihak DPRD dan Pemkot Tangsel agar pembahasan APBD 2017 selesai tepat waktu.
“Diperlukan keseriusan seluruh Pimpinan maupun anggota Badan Anggaran (Banang) untuk mempercepat penyelesaian APBD. Jika telat tentu ada sanksi dari pemerintah yakni Penundaan Dana Alokasi khusus (DAK) dan gaji kepala daerah yang ditunda selama 6 bulan,” kata Iwan. (Ded)