Home Berita Ahok Tersangka, MUI Kabupaten Tangerang Sambut Lega

Ahok Tersangka, MUI Kabupaten Tangerang Sambut Lega

0

Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disapa Ahok telah ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Dengan ditetapkannya Ahok tersebut disambut lega oleh kalangan yang selama ini menuntut penegakan hukum.

“Alhamdulillah akhirnya hukum bisa ditegakan seadil-adilnya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Moh. Uwes Nawawi kepada tangerangonline.id, Rabu (16/11/2016).

Jika Ahok ingin lanjut dengan mengajukan Praperadilan mengenai statusnya sebagai tersangka itu haknya sebagai warga negara.

“Itu hak asasinya Ahok jika memang ia ingin melanjutkan kasus ini ke Praperadilan, kami akan tetap mengawal terus kasus ini,” lanjut pria yang akrab di sapa H. Uwes ini.

Dia berharap kasus penistaan agama ini berjalan dengan adil dan tidak ada perpecehan diantara warga negara Indonesia yang lain. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here