Beranda Berita DPRD Minta Airin Cepat Tetapkan Sekda Definitif

DPRD Minta Airin Cepat Tetapkan Sekda Definitif

0
Anggota DPRD Tangsel, Drajat Soemarsono (kiri) dan Rizki Jonis (kanan) dalam rapat DPRD.

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Walikota Airin Rachmi Diany secepatnya melantik sekda definitif. Alasannya, awal tahun nanti sudah memasuki pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Anggota DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengingatkan proses penetapan Sekda sudah terbilang terlambat. Padahal proses seleksi calon Sekda Kota Tangsel dianggap sudah selesai sejak lama.

“Harusnya kita sudah punya Sekda definitif. Dan kami juga bingung kenapa prosesnya bisa lama seperti ini, padahal tes nya sudah dilewati,” katanya.

Jika dilihat dari tahapan seleksi calon Sekda mestinya sudah bisa ditetapkan siapa Sekda definitif. “Kalau kita lihat tahapan Pansel semestinya sudah ada definitf, karena prosesnya sudah berjalan sejak lama,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Hal senada juga dikata anggota DPRD Kota Tangsel Amar. Amar mengatakan, jika terlalu lama menetapkan Sekda definitif, maka khawatirnya nanti ketika pembentukan OPD baru, dan mutasi jabatan maka akan dilakukan dengan cara yang tergesa-gesa.

“Kami khawatir nanti diawal tahun saat mutasi dan pengisian OPD baru justru berjalan tergesa-gesa, karena baru mendefinitifkan Sekda. Tapi kalau Sekda definitifnya sudah ada sekarang, maka Kepala daerah bisa berkoordinasi dan melakukan penilaian dengan waktu yang cuku panjang dengan Sekda definitif untuk pembentukan OPD baru,” katanya.

Anggota DPRD Kota Tangsel lainnya, Drajat Sumarsono juga mengatakan hal serupa. Bahkan Drajat mengusulkan jika masih menemukan kebuntuan, maka sebaiknya Walikota Airin Rachmy Diani langsung saja tetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Muhamad menjadi Sekda definitif.

“Pak Muhamad itukan lolos seleksi juga sampai tingkat akhir, jadi kalau prosesnya masih buntu juga lebih baik Ibu Airin definitifkan saja pak Muhamad. Jangan sampai posisi Sekda terlalu lama diisi oleh Plt,” paparnya.

Drajat menilai kompetensi Muhamad pantas, karena selama menjabat sebagai Plt tidak ada cacat. “Kami di dewan menilai Pak Muhamad sangat pantas, tidak ada cacat dalam kinerja selama menjabat sebagai Plt Sekda. Jadi kenapa tidak langsung didefinitifkan saja yang sudah terbukti kinerjanya,” pujinya. (Ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini