Beranda Berita Ini Penyebab Pembebasan Lahan Runway 3 Bandara Soetta Terlambat

Ini Penyebab Pembebasan Lahan Runway 3 Bandara Soetta Terlambat

1

Keterlambatan penyerahan data dan proses verifikasi yang memakan waktu lama menjadi penyebab keterlambatan pembebasan lahan untuk pembangunan Landasan Pacu (Runway) 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pembebasan Tanah PT Angkasa Pura II Bambang Sunarso dalam menjelaskan alasan keterlambatan hal tersebut.

“Kalau secara aturan sudah terlampaui semua, karena apa, ada data yang baru mereka berikan, terus juga ada verifikasi. Hal inilah yang menjadikan keterlambatan,” kata Bambang.

“Mudah-mudahan Desa Rawa Burung dan Desa Rawa Rengas semua sedang berproses verifikasi. Baik wilayah Kelurahan Benda juga akan disusul segera,” sambungnya.

Ia mengakui, pembebasan lahan pembangunan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta mundur dari target sebelumnya.

“Iya pasti (terlambat), kita AP II kan punya rencana ground breaking ini bulan April (2017), jadi harapannya dengan adanya sudah pembebasan. Ground breaking bisa berjalan. Saat itulah sudah mendekati keseluruhan,” kata Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Kota Tangerang Badrus Salam menyatakan, keterlambatan pembayaran untuk lahan yang terkena dampak pembebasan karena tim apresial terlalu fokus di Desa Bojong Renged, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, pembayaran ganti rugi lahan warga, sudah seharusnya dimulai pada bulan November 2016 lalu.

“Seharusnya kita sudah membayar bulan sebelas, cuma karena mungkin kesimpangsiuran dengan tim apresial dan karena ribut-ribut di Bojong Renged. Dia (tim apresial) merasa kita ini ikut menyelesaikan disitu, padahal benang kita di Kota (Tangerang), Bojong Renged itu urusan Kabupaten,” imbuh Badrus.

Masih menurut Badrus, tim apresial seharusnya sudah menyerahkan data dan nilai kepada BPN sebelum bulan November.

“Schedule kita seharusnya akhir bulan Oktober nilainya sudah kita dapatkan dari tim apresial, satu bulan lebih tertahan schedulnya. Ini yang menyebabkan molor,” jelasnya.

Apabila tidak ada keberatan dari pemilik lahan serta persyaratan yang diwajibkan sudah terpenuhi, Angkasa Pura II berencana melakukan pembayaran lahan seluas 5.644 meter persegi dengan nilai ganti rugi sekitar Rp 9 Milyar pada Kamis (29/12) mendatang di Kantor BPN Kota Tangerang.

Lahan dengan luas 5.644 meter persegi tersebut terletak di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (Rmt)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini