Sebanyak 11 Warga Negara (WN) Tiongkok atau China kembali dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bogor lantaran terbukti melanggar Keimigrasian.
Ke-11 WN China tersebut, 3 orang diantaranya berjenis kelamin wanita dan 8 orang laki-laki akan dideportasi malam ini.
“Hari ini direncanakan akan dideportasi 11 orang WN Tiongkok oleh Kantor Imigrasi Kls I Bogor, 3 wanita dan 8 laki-laki,” kata Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno kepada tangerangonline.id, Rabu (18/01/2017) malam.
Agung merinci, 6 orang diantaranya akan dideportasi malam ini pukul 21.45 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Sementara 5 orang lainnya akan dideportasi pada Kamis (19/01) pukul 00.20 dini hari.
“Lima orang akan dideportasi menggunakan pesawat China Southern pukul 00.20 WIB, dan enam orang menggunakan Garuda Indonesia pukul 21.45 dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Beijing,” bebernya.
Masih menurut keterangannya, “Sebelumnya telah lebih dahulu dipulangkan 1 WN Tiongkok dengan menggunakan pesawat dan jadwal keberangkatan yang sama,” sambung Agung.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 12 WN China ini ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Bogor di kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (10/01) lalu.
Saat ini, kesebelas WN China tersebut dalam perjalanan dari Bogor, Jawa Barat menuju Bandara Soetta, Tangerang untuk dipulangkan ke negara asalnya. (Rmt)