Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan kekecewaannya atas sikap ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie yang hingga kini belum membuka masa sidang awal tahun.
Padahal, setelah seluruh eselon Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilantik, DPRD Kota Tangsel akan segera memulai kembali kerjanya. Dengan digelarnya Paripurna Pembukaan Awal Masa Sidang, maka DPRD Kota Tangsel secara efektif akan melakukan berbagai kegiatan, karena dengan begitu Badan Musyawarah (Banmus) bisa memulai perencanaan kegiatan DPRD Kota Tangsel.
Sekretaris Fraksi Padi, Rizky Jonis mengatakan, sebenarnya tidak perlu menunggu OPD baru terbentuk Paripurna Pembukaan Masa Sidang (PPMS) bisa dibuka, dan bisa dilakukan. Meski pun dewan tetap belum ada kegiatan tetapi setidaknya masa sidang telah dibuka, dan untuk kegiatan kedewanan bisa dilakukan menyusul nantinya.
“Kita memang tengah menunggu kapan Ketua DPRD Kota Tangsel akan mengagendakan Paripurna Pembukaan Masa Sidang, dan syukur kalau memang akan dijadwalkan pada Jumat ini. karena sebenarnya Paripurna Pembukaan Masa Sidang ini sudah harus dilakukan ketika masuk kerja awal tahun,” katanya.
Ketua Fraksi Hanura Aguslan Busyro mengatakan, hingga saat ini kegiatan di dewan belum berjalan. Padahal menurutnya, di daerah lain meski Sekda belum dilantik, kegiatan di DPRD lain sudah dapat dilakukan.
“Buktinya, saya tadi menerima 6 kunjungan dari berbagai daerah. Mereka juga sama dengan kita sekda nya belum dilantik tapi kegiatan dewan sudah berjalan. Looh napa di Tangsel tidak bisa seperti mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie, mengatakan bahwa rencananya pada Jumat (20/1) nanti akan segera dibuka masa sidang. Dan segera nantinya akan mulai efektif lagi DPRD Kota Tangsel bekerja.
“Setelah seluruh pejabat dari eselon empat sampai eselon dua telah dilantik, rencana Jumat nanti akan kita gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang, dan nanti rencana juga akan langsung digelar Banmus,” katanya.
Disinggung lebih lanjut soal kenapa terlalu lama pimpinan DPRD Kota Tangsel membuka Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Ramlie mengatakan untuk paripurna pembukaan masa sidang bisa dilakukan kapan saja. Terlebih lagi sebelumnya memang OPD baru belum seluruhnya dilantik.
“Sepertinya tidak masalah kapan akan dibukanya Paripurna Pembukaan Masa Sidang, kalau kemarin dibuka juga semua OPD belum terbentuk. Kalau sekarang seluruhnya sudah terbentuk jadi bisa kita mulai,” ujarnya. (ded)