Di era digital saat ini, sebuah berita dengan mudah menyebar dan cepat diterima masyarakat. Namun sangat disayangkan, kemudahan akses ini terkadang baik sengaja atau tidak dimanfaatkan sebagian orang untuk menyebarkan berita palsu (hoax) demi beragam alasan dan tujuan.
Dan sudah banyak sekali orang yang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran menyebarkan berita-berita hoax, bahkan tidak sedikit yang harus mendekam di dalam penjara.
Kaurbinfung Ditminmas Baharkam Polri AKP Bambang Askar Sodiq mengatakan, berita-berita yang belum jelas kebenarannya atau hoax semakin memperihatinkan karena penyebarannya sangat cepat di media sosial. Ia pun meminta masyarakat agar lebih bijak menanggapi dan turut serta memerangi berita-berita hoax.
“Saat mendapat atau menerima postingan yang kira-kira bisa terkena pasal UU ITE, sebaiknya tidak langsung meneruskan ke orang lain agar tidak terjebak dalam informasi hoax,” kata Bambang kepada peserta pembinaan dan penyuluhan di Kintamani Room Cengkareng Golf Club, Soewarna Bussines Park, Tangerang, Selasa (22/2/2017).
Sedikitnya 40 orang yang bekerja sebagai Caddy Cengkareng Golf Club hadir dalam sosialisasi dan penyuluhan yang bertema penggunaan media sosial secara bijak oleh masyarakat tersebut.
Bambang menjelaskan, pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan sarana digital terutama media sosial harus dibarengi dengan karakter masyarakat yang bijak dalam hal menyikapi dan menangkal berita hoax.
“Jadi intinya kami dari Korbinmas Polri mengajak partipasi masyarakat untuk bersama memerangi berita hoax dan menggunakan media sosial secara bijak dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” ujar Bambang.
“Karena pada UU ITE sudah diatur bukan hanya yang menyebarkan fitnah saja, tetapi yang meneruskan postingan sebagai penyebaran fitnah pun akan terkena dampaknya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Human Resources Training Manager Cengkareng Golf Club Yovi Aryansyah menyatakan, pihaknya sangat mengapresisasi kegiatan penyuluhan tentang penggunaan media sosial secara bijak oleh masyarakat tersebut.
“Sosialisasi tadi sangat bagus memberikan pengetahuan bagi karyawan cengkareng golf mengenai pentingnya berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Kita juga harus bijak dalam menggunakan media sosial yang ada untuk kepentingan yang baik bukan untuk kepentingan-kepentingan yang bisa menyerang, memfitnah dan melecehhkan suatu pihak,” ujarnya.
“Dari sosialisasi ini juga kita bisa tahu jika media sosial digunakan untuk hal-hal yang tidak benar maka pemerintah mempunyai pasal-pasal yg dapat diterapkan bagi penggunanya yang melanggar aturan,” tambahnya.
Diakhir acara, seluruh peserta menandatangani pernyataan sikap untuk melakukan perang terhadap hoax dan sepakat untuk menggunakan media sosial secara bijak. (Rmt)
Trun Back Hoax
Hoax bisa menimbulkan fitnah