Beranda Berita Arief Siapkan Sanksi Non Job Terkait Kasus Pungli BPBD

Arief Siapkan Sanksi Non Job Terkait Kasus Pungli BPBD

0

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah bakal menonjobkan pegawai terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi proteksi alat pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.

“Biarkan saja, sedangan proses hukum. Saya tak mau interpensi, karena kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Arief saat ditemui selesai rapat paripurna di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (7/3/2017).

Bahkan, orang nomor satu di Kota Tangerang itu menegaskan kembali, apabila salah satu pejabat di BPBD itu ada yang naik statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dirinya akan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai tersebut.

“Kita berikan sanksi kepegawaian, jika statusnya sudah naik tersangka. Akan saya non jobkan pegawai itu,” cetus Arief.

Selain itu pun, diterangkannya kembali, kasus yang terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, yang sebelumnya ialah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang yang kini menjadi BPBD Kota Tangerang, pihaknya akan membuat transparansi terhadap OPD tersebut.

“Ini menjadi catatan bagi kita semua. Karena sudah berulang kali kasus di BPBD. Maka, perlu dionlinekan BPBD, supaya lebih transparan,” tutup Arief. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini