Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan tak bernyawa ditumpukan sampah perumahan Melati Mas, Serpong. Pelaku adalah BMB (22) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku, setelah pihaknya melakukan observasi dan memintai keterangan saksi sekitar TKP. Diketahui pelaku merupakan asisten rumah tangga asal Bogor.
“Terklarifikasi bahwa ada seseorang perempuan yang membeli obat anti pendarahan di apotek yang dekat dengan TKP,” kata Alexander.
Berdasarkan informasi itu, kemudian penyidik melakukan observasi lebih lanjut dan didapati pelaku yang tampak seperti sehabis melahirkan.
“Pelaku yang setelah melahirkan itu kami bawa ke RSUD Kota Tangsel, untuk dilakukan visum dan perawatan pasca melahirkan, berdasarkan hasil visum dan tersangka mengakui dia yang membuang bayi tersebut,” terangnya.
Kini pelaku masih menjalani perawatan di RSUD Kota Tangsel dan polisi masih menunggu pemulihan kondisi pelaku yang belum stabil.
“Sementara itu yang bisa disampaikan, karena pelaku juga masih dalam perawatan medis,” ucapnya.
“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penelantaran anak sesuai undang-undang berlaku,” tutupnya. (Arf)