Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar silaturahmi dengan insan pers bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (13/3/2017).
Dalam silaturahmi ini, pihak DPRD berharap para pers juga dapat membentengi nama baik pers dari oknum lain yang mengaku pers, karena membuat citra pers kurang baik. Maka dari itu, pertemuan itu bertujuan agar anggota DPRD juga mengetahui pers sesungguhnya.
“Jadi pertemuan kali ini agar kami semua mengenal siapa-siapa saja wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli, Senin (13/3/2017).
Tampak dalam pertemuan itu terjadi diskusi ringan menampung semua aspirasi dari para awak media akan kekurangan para anggota DPRD dalam memfasilitasi para awak media dalam pemberitaan.
Salah satu yang disampaikan oleh wartawan media harian lokal, Kang Jaya kepada DPRD, perihal produk hukum yang dibuat oleh DPRD, karena setiap diadakannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang para media tidak mendapatkan naskah produk hukum yang akan dibahas pada waktu rapat paripurna berlangsung.
“Kemungkinan, sebelum diadakannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam membahas produk hukum, kami semua diberi naskah produk hukum yang akan dibahas pada rapat paripurna, agar kami semua bisa menyajikan pemberitaan sesuai dengan apa yang sedang dibahas oleh para anggota DPRD,” pintanya.
Sedangkan keluhan yang berbeda disampaikan oleh Primer seorang awak media audio visual, dirinya selama ini sangat terkandala untuk meliput semua kegiatan dewan.
“Karena saya sebagai wartawan TV harus membutuhkan gambar yang hidup, dan selama ini saya hanya mendapatkan gambar yang hidup pada saat rapat paripurna saja,” jelasnya.
Dari hasil pertemuan ini, semua aspirasi para awak media yang bertugas meliput di wilayah Kabupaten Tangerang ditampung dan secepatnya akan dibahas oleh DPRD agar bisa terealisasi dan lebih bersinergi. (Yan)