Beranda Berita 52 Aset Pemkab yang Bakal Diserahkan Kota Tangerang Senilai Rp 290 M

52 Aset Pemkab yang Bakal Diserahkan Kota Tangerang Senilai Rp 290 M

0

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menyerahkan 52 aset kepada Pemerintah Kota Tangerang. Taksiran aset tersebut senilai Rp 290 Miliar. Demikian dijelaskan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Paripurna bersama anggota DPRD di gedung DPRD, Komplek Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (30/3/2017).

“Aset senilai 290.195.300.337 rupiah akan kita serahkan kepada Pemkot Tangerang,” jelas Ahmed Zaki Iskandar.

Sejumlah aset ini meliputi Stadion Persita, Eks. Kantor Dinas Pertanian, Eks. Kantor SPHB, Eks. Kantor Dinas Sosial, Eks. Kantor Dinas Pendidikan, Pasar Pisang, dan Eks. Perkantoran Kawasan Cikokol.

Sementara itu, mengenai tanah dan bangunan Eks. Pusat Pemerintahan yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, dirinya mengatakan bahwa akan dilakukan serah-kelola terhadap aset tersebut.

“Pinjam-pakai dengan Pemkot Tangerang. Pertimbangannya adalah aspek historis, pelayanan publik dan penataan kota. Untuk aset RSUD, rencana pemindah-tanganannya perlu pertimbangan mendalam,” pungkas Zaki. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini